Home Berita Terjadi Lagi, Jemaah Ahmadiyah di Lombok Diserang dan Diusir

Terjadi Lagi, Jemaah Ahmadiyah di Lombok Diserang dan Diusir

5 min read
0
0
696

Jakarta– Belum juga reda duka akibat Teror Bom Mako Brimob dan Bom Surabaya, sekelompok warga melakukan teror penyerangan, perusakan dan pengusiran terhadap Jemaah Ahmadiyah di Lombok Timur, NTB. Keterangan yang dihimpun Pimpinan Jemaah Ahmadiyah Indonesia mengungkapkan serangan tersebut setidaknya terjadi sebanyak tiga kali sejak Sabtu (19/05) pagi sampai dengan Minggu (20/05) pagi.

Sebanyak 6 rumah rusak dan barang elektronik lainnya serta 4 kendaraan roda dua hancur dalam aksi penyerangan tersebut, meskipun tidak ada korban meninggal dan luka-luka.

“24 penduduk yang rumahnya diamuk massa, sudah dievakuasi oleh polisi ke Kantor Polres Lombok Timur,” ungkap Yendra Budiana, Sekretaris Pers Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), dalam keterangan tertulisnya.

Yendra Budiana mengungkapkan bahwa penyerangan dan perusakan ini dilakukan oleh sekelompok warga yang berasal dari daerah yang sama. Persekusi yang dilakukan ini dikarenakan sikap kebencian dan intoleransi pada paham keagamaan yang berbeda.

Serangan pertama terjadi pada Sabtu, sekitar pukul 11.00 WITA, lalu disusul serangan berikutnya kira-kira pukul 21.00 WITA, serta Minggu pagi sekitar pukul 06.30 WITA, kata Yendra.

Aksi kejadian amuk masa ini sejatinya sudah terindikasi mulai bulan Maret 2018 dan dipertegas oleh kejadian pada tanggal 09 Mei 2018 di desa yang berbeda namun masih di Kabupaten Lombok Timur dengan motif yang sama, yaitu sikap kebencian dan intoleran pada paham keagamaan yang berbeda yang berujung pada pemaksaan untuk keluar dari komunitas Muslim Ahmadiyah atau ancaman pengusiran.

“Semua rentetan peristiwa tersebut sebetulnya sejak awal telah dilaporkan oleh pengurus Muslim Ahmadiyah Lombok kepada aparat kepolisian dan beberapa kali dilakukan dialog yang di hadiri Polsek dan Polres Lombok Timur,” ungkap Yendra.

Ini merupakan kejadian puluhan kali yang terus berulang di NTB karena ketidaktegasan hukum dan lambatnya penanganan sehingga pengungsi Komunitas Ahmadiyah yang sudah lebih dari 10 tahun pun belum ada jalan keluarnya.

Sikap kebencian dan intoleransi pada sesama warga negara Indonesia karena perbedaan paham keagamaan ini semakin tumbuh subur. Hal ini akibat dari ketidaktegasan penegakan hukum pada sikap-sikap radikal tersebut sehingga melemahkan wibawa aparat negara dan pemerintah, bahkan menjadi pembenaran kelompok radikal tersebut yang merasa tidak tersentuh hukum.

“Kami terus menumbuhkan kepercayaan pada pemerintah dan Nawa Cita Bapak Presiden Jokowi, bahwa “ Negara pasti hadir untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pada seluruh warga negara” namun disaat bersamaan butuh tindakan nyata yang tegas terhadap aksi-aksi intoleran dan radikalisme karena alasan paham yang berbeda. Kebencian dan Intoleransi adalah akar radikalisme dan terorisme yang harus di bersihkan sejak dini,” kata Yendra.

Sejak 1980, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa sesat terhadap Ahmadiyah yang kemudian diperkuat dengan fatwa lagi pada 2005, bahwa Ahmadiyah merupakan aliran sesat, menyesatkan dan sudah keluar dari Islam. Gelombang protes dan fatwa MUI juga menuntut agar Ahmadiyah dibubarkan meskipun gerakan itu sahih sebagai organisasi.

Basis-basis Ahmadiyah marak menjadi sasaran, termasuk rumah pribadi, tempat ibadah dan bahkan banyak pula Ahmadi yang mendapat serangan fisik. Imbas dari fatwa MUI dituding memicu ‘kekerasan’ atas nama agama.

 

Penulis : Sumarno Fitra P.

Load More Related Articles
Load More By swarna
Load More In Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Check Also

Bupati Sumedang Melantik Penilik PAUD dan 154 Kepsek SD/SMP

Pengangkatan Sumpah dari para guru kepada Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir Swarna Institu…